9/07/2005

Ternyata Kita Itu Masih "Ndeso" !

Pesawat Crossair dengan nomor penerbangan LX498 baru saja lepas landas dari bandara Zurich, Swiss. Sebentar kemudian pesawat menukik jatuh.
Sepuluh penumpangnya tewas. Penyelidik menemukan bukti adanya gangguan sinyal ponsel terhadap sistem kemudi pesawat.

Sebuah pesawat Slovenia Air dalam penerbangan menuju Sarajevo melakukan pendaratan darurat krn sistem alarm di kokpit penerbang terus meraung-
raung. Ternyata, sebuah ponsel di dalam kopor di bagasi lupa dimatikan, dan menyebabkan gangguan terhadap sistem navigasi.

Boeing 747 Qantas tiba-tiba miring ke satu sisi dan mendaki lagi setinggi 700 kaki justru ketika sedang final approach utk mendarat di bandara Heathrow, London. Penyebabnya adalah karena tiga
penumpang belum mematikan komputer, CD player, dan electronic game masing2 (The Australian,23-9-1998).

Di Indonesia ? Begitu roda-roda pesawat menjejak landasan, segera terdengar bunyi beberapa ponsel yang baru saja diaktifkan. Para "pelanggar hukum"
itu seolah-olah tak mengerti bhw perbuatan mereka dapat mencelakai diri & penumpang lain, disamping mrp gangguan (nuissance) thd kenyamanan orang
lain. Dapat dimaklumi, mrk pada umumnya memang belum memahami tatakrama menggunakan ponsel, disamping juga belum mengerti bahaya yang dapat
ditimbulkan ponsel dan alat elektronik lainnya terhadap sistem navigasi dan kemudi pesawat terbang, Ponsel harus dimatikan - TIDAK HANYA
DISWITCH AGAR TIDAK BERDERING - selama berada di dalam pesawat.

Beberapa gangguan tersebut a.l :
Arah terbang melenceng ponsel Indikator HSI (Horizontal Situation Indicator) terganggu -- ponsel
Gangguan Penyebab VOR (VHF Omnidirectional Receiver) tak terdengar -- ponsel
Gangguan sistem navigasi -- ponsel
Gangguan frekuensi komunikasi -- ponsel
Gangguan indikator bahan bakar -- ponsel
Gangguan sistem kemudi otomatis -- ponsel
Gangguan arah kompas komputer -- CD,game
Gangguan indikator CDI (Course Deviation Indicator) --gameboy
SUMBER : ASRS (Aviation Safety Reporting System)

Dengan memahami daftar gangguan ini, kita menyadari bahwa bukan saja ketika pesawat sedang terbang, tetapi ketika pesawat sedang
bergerak di landasan pun terjadi gangguan yang cukup besar akibat penggunaan ponsel. Kebisingan pada headset para penerbang dan
terputus-putusnya suara mengakibatkan penerbang tak dapat menerima instruksi dari menara pengawas dengan baik. Gangguan di darat,
sebenarnya, secara teknis penggunaan ponsel di dalam penerbangan lebih mengganggu sistem telekomunikasi di darat (terrestrial) ketimbang
gangguan pada sistem pesawat terbang. Seperti kita ketahui, ponsel tidak hanya mengirim dan menerima gelombang radio, melainkan juga meradiasikan tenaga listrik untuk menjangkau BTS
(Base Transceiver Station). Sebuah ponsel dapat menjangkau BTS yang berjarak 35 kilometer. Artinya, pada ketinggian 30.000 kaki, sebuah ponsel bisa menjangkau ratusan BTS yang berada
dibawahnya.

(Di Jakarta saja diperkirakan ada sekitar 600 BTS yang semuanya dapat sekaligus terjangkau oleh sebuah ponsel aktif di pesawat terbang yang sedang bergerak diatas Jakarta). Overloading terhadap BTS karena penggunaan ponsel di udara dapat sangat mengganggu para pengguna ponsel di darat. Sebagai mahluk modern, sebaiknya kita ingat bahwa pelanggaran hukum adalah juga pelanggaran etika. Tidakkah kita malu dianggap sebagai orang yang tidak peduli akan keselamatan orang lain, melanggar hukum,
dan sekaligus tidak tahu tata krama ? Sekiranya kita terbang, bersabarlah sebentar.

Semua orang tahu kita memiliki ponsel. Semua orang tahu kita
sedang bergegas. Semua orang tahu kita orang penting. Tetapi, demi keselamatan sesama, dan demi sopan santun menghargai sesama, janganlah
mengaktifkan ponsel selama di dalam pesawat terbang.

sumber : milis

No comments: