8/10/2004

Istilah

Mungkin banyak yang kebingungan memahami dan mengartikan jika ada orang berbicara dengan menggunakan istilah atau penggalan bahasa arab.. ok mungkin ini bisa jadi sedikit referensi, dan gak bingung lagi..

Antum = Anda.
Ana=Saya.
Izzah=Kemuliaan.
Ikhwan=Saudara Muslim Laki-laki.
Akhwat=Saudara Muslimah Perempuan.
Ikhwah=Teman-teman.
Akhi=Saudaraku (untuk laki-laki).
Ukhti=Saudaraku (untuk perempuan).
Afwan=Maaf.
Taushiyah=Nasihat.
Ghiroh=Semangat.
Wasilah=Sarana.
Wajihah=Organisasi.


Hujjah
Argumen, dalil, dasar atau landasan dalam mengambil pendapat.

Ijtihad
Sebuah upaya yang keras untuk mencapai kesimpulan hukum atas sebuah masalah agama. Ijtihadi ini dilakukan oleh orang yang sudah memiliki kemampuan dalam melakukan kajian yang mendalam atas semua dalil baik dari Al-Quran Al-Kariem, As-Sunnah An-Nabawiyah maupun sumber dalil lainnya.

Ittiba'
Mengikuti. Yaitu mengikuti pendapat yang sudah jadi dari seorang ulama atau mazhab fiqih tertentu. Ittiba’ dalam pengertian khusus bisa dianggap sebagai lawan dari ijtihad.

Khilaf
Perbedaan pendapat. Umumnya dilakukan oleh para ulama ketika menanggapi masalah hukum yang ternyata mereka memandang dari sudut yang berbeda. Sehingga menhasilkan perbedaan pandangan dan hukum.

Qhat'i
Tetap, pasti, mutlak. Biasanya digunakan untuk mengatakan bahwa sebuah dalil itu qath’i yang maknanya adalah berstartus tetap. Misalnya dalil Al-Quran Al-Kariem itu bersifat qoth’i, karena pasti benarnya. Sedangkan dalil akal itu bersifat zhanni (lawan dari qathi’i.

Salafus shalih
Para ulama dan orang-orang yang hidup di zaman yang dekat sekali dengan masa para shahabat. Ada yang mengatakan pada abad-abad pertama dan kedua atua berikutnya. Ukurannya adalah keshalihan mereka dan kesetiaan mereka terhadap ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW.

Tabbaruj
Bersolek, berhias, memakai make up

Tawassul
Menggunakan perantaraan. Misalnya seseroang bertawassul dengan amal baik. Maknanya adalah seseorang menggunakan pahala amal baiknya itu untuk dijadikan doa dan harapan kepada Allah SWT untuk meluluskan hajatnya.

Tsiqah
Percaya kepada seseorang, yakin akan kemampuan seseorang. Ulama Tsiqoh maksudnya adalah ulama yang bisa dipercaya dan memang punya kapasitas dan otoritas dalam keulamaannya. Rawi yang tsiqah adalah periwayat hadits yang memenuhi kriteria yang bisa dipercaya kebenaran hadits yang disampaikannya.

Urf
Kebiasaan, adat, hal-hal yang telah berlaku secara umum di suatu komunitas. Tidak semua ‘urf itu bertentangan dengan Islam. Sebagian dari ‘urf itu malah didukung oleh Islam. Misalnya adanya ‘urf di suatu tempat bahwa bisa seorang suami berkata kepada istrinya,”Pulanglah ke rumah orangtuamu”, maka dianggap sebagai kalimat cerai. Bila ‘urf (kebiasaan) yang berlaku di komunitas itu memang demikian, maka lafaz seperti itu sudah berarti cerai menurut syariah Islam. Namun belum tentu berlaku pada komunitas lainnya.

No comments: